Kamis, 20 Desember 2012

PSIKOLOGI ANAK



MASA KANAK-KANAK 1-5 TAHUN
(periode estetis)


1. NALURI DAN PENGENALAN PERTAMA
Anak dilahirkan di dunia dalam kondisi serba kurang lengkap; sebab semua naluri, fungsi jasmaniah, serta rokhaniahnya belum berkembang dengan sempurna. Sarjana william Stern menyatakan kemampuan pengenalan bayi dan anak-anak itu sebagai berikut:

1) Mula-mula anak bayi hidup dalam milieu yang sangat sempit, yaitu dibatasi oleh kebesaran/sosok badan sendiri. Lingkungan ini disebut sebagai URRAUM (ruang lingkup asal).
2) Sesudah beberapa minggu usianya, ruang-lingkup ini meluas sampai lingkungan yang dekat; disebut sebagai NAHRAUM (ruang lingkup dekat).
3) Dan sesudah beberapa bulan kemudian, ruang lingkup tersebut lebih melebar luas sampai lingkungan yang jatuh; disebut sebagai FERNRAUM (ruang lingkup jauh).

Beberapa ciri khas pada masa kanak-kanak yang dapat disebutkan, berdasarkan pendirian ilmu jiwa modern ialah:

 a. Bersifat egosentris-naif
b. Mempunyai relasi sosial dengan benda-benda dan manusia yang sifatnya sederhana dan primitif
c. Ada kesatuan jasmani dan rokhani yang hampir-hampir tidak terpisahkan sebagai satu totalitas
d. Sikap hidup yang fisiognomis

2. SIFAT EGOSENTRIS NAIF
Egosentris atau paham mementingkan diri sendiri itu adalah sifat yang buruk, dan dimiliki seseorang karena atribut tersebut dikehendaki dan disadari benar, karena selalu mengutamakan kepentingan sendiri.
Sikap egosentris yang naif ini bersifat temporer atau sementara; senantiasa dialami oleh setiap anak dalam proses perkembangannya. Oleh karena itu setiap anak di bawah usia 3 tahun hampir selalu bersikap egosentris naif, betapapun beragamnya sifat pembawaan masing-masing. Dia belum bisa memahami, bahwa suatu peristiwa tertentu itu bagi orang lain mempunyai arti yang lain sekali, berbeda dengan pengertian anak tersebut.


3. RELASI SOSIAL YANG PRIMITIF
Ikatan sosialnya masih bersifat simple dan primitif; sebab masih belum muncul kesadaran dan pengertian akan adanya orang lain dan benda-benda lain di luar dirinya, yang sifatnya berbeda dengan dia. Anak-anak tersebut berkeyakinan, bahwa orang lain itu menghayati dan merasakan setiap peristiwa seperti penghayatan sendiri.
Ringkasnya, kehidupan individual dan kehidupan sosial masih belum terpisakan oleh anak. Anak Cuma bisa meminati benda-benda dan peristiwa sesuai dengan dunia-fantasi dan dunia keinginannya. Boleh diakatakan anak tersebut membangun dunianya sesuai dengan khayalan dan keinginannya.

4. KESATUAN JASMANI-ROKHANI YANG HAMPIR TIDAK TERPISAHKAN
Dalam fase kehidupan pertama ini, dunia lahiriah dan dunia batiniah anak masih belum terpisahkan. Artinya, anak belum dapat memahami perbedaannya. Isi lahiriah dan isi batiniah masih merupakan kesatuan yang bulat. Oleh karena itu penghayatan anak dikeluarkan/di-ekspresikan secara bebas, spontan, dan jujur dalam setiap mimik gerak, tingkah laku, dan bahasanya.
Lambat laun dengan bertambahnya umur, anak akan menjadi sadar akan perbedaan di antara kehidupan lahir dan kehidupan batinnya. Secara berangsur-angsur ia akan belajar menahan diri untuk tidak berteriak-teriak gusar dan tidak bergulung-gulung sambil menangis. Ia belajar menahan kemarahan serta mengendalikan emosinya. Pendeknya, anak mulai belajar mengendalikan dan mengontrol ledakan-ledakan kehidupan jiwanya.

5. ANAK BERSIKAP FISIOGNOMIS TERHADAP DUNIA SEKITARNYA
Anak bersikap fisiognomis itu artinya; anak secara langsung memberikan atribut/sifat lahiriah atau materiil (sifat, konkrit, nyata, seperti sifatnya benda-benda) pada setiap penghatannya. Perkenalan dan komunikasinya dengan dunia luar bercorak sangat afektif, karena diwarnai dengan emosi-emosi yang kuat.

6. MASA KRITIS DAN TROTZALTER PERTAMA
Perkembangan bayi dan anak-anak yang masih muda itu sangat bergantung pada pemeliharaan dan bantuan orang dewasa. Masa menentang atau Trotzalter pertama disebut pula sebagai fase negatif, fase beraja-raja (kemraja-raja), atau periode Verneinung.
Lama fase ini berlangsung kira-kira 2-10 bulan. Timbulnya tanpa sebab-sebab tertentu, dan akan hilang atau mereda dengan sendirinya. Masa menentang ini disebut pula sebagai masa transisi; yaitu masa peralihan dari satu masa-pertumbuhan melompat pada masa-perkembangan lainnya; dan pada umumnya ditandai oleh ledakan-ledakan tingkah laku yang “kuat” dan revolusioner sifatnya.
Masa menentang ini disebut pula sebagai periode-rebelli (rebellion-pemberontakan) atau periode pra-oedipul. Dengan munculnya tingkah laku menentang, keras kepala, dan “semau gue” itu sekali-kali anak bukannya secara sadar mau menentang terhadap kewibawaan dan bantuan ibunya. Masa menentang ini disebut pula sebagai masa kritis/genting, karena mengundang bahaya berupa:
1) Salah-tingkah dari orang tua yang kurang bijaksana serta tidak sabaran, serta
2) Salah-bentuk dari kebiasaan-kebiaaan anak yang buruk, (misalnya menjadi terlalu manja, bengal yang berkepanjangan, dan lain-lain).

7. SEKSUALITAS AWAL PADA ANAK
Sigmund Freud menyebutkan fase pertama dari perkembangan anak-anak sebagai masa pragenital, 0-2 tahun; yang dibagi atas masa-oral (dengan tujuan erotisme oral) dan masa-anal (dengan erotisme anal). Disebut sebagai masa pragenital (prae = sebelum mendahului; genitalia = alat kelamin), karena pada masa tersebut anak belum menyadari benar akan arti dan perbedaan alat kelamin.

8. ARTI BERMAIN BAGI ANAK BEBERAPA TOERI TENTANG BERMAIN
Pada usia kanak-kanak fungsi bermain mempunyai pengaruh besar sekali bagi perkembangan anak. Jika pada orang dewasa sebagian besar dari perbuatannya diarahkan pada pencapaian tujuan dan prestasi dalam bentuk kegiatan KERJA, maka kegiatan anak sebagian besar berbentuk aktivitas BERMAIN. Gerak-gerak permainan anak itu disebabkan oleh:
1) Kelebihan tenaga yang terdapat pada dirinya; dan dikemudian hari digerakkan oleh
2) Dorongan belajar guna melatih semua fungsi jasmani dan rokhani.

Ada beberapa teori yang menjelaskan arti serta nilai permainan. Yaitu sebagai berikut:

1. Teori rekreasi yang dikembangkan oleh Schaller dan Lazarus, dua orang sarjana Jerman di antara tahun 1841 dan 1884. mereka menyatakan permainan itu sebagai kesibukan rekreatif, sebagai lawan dari KERJA dan keseriusan hidup. Orang dewasa mencari kegiatan bermain-main, apabila ia merasa capai sesudah bekerja atau sesudah melakukan tugas-tugas tertentu. Dengan begitu permainan tadi bisa “me-rekriir” kembali kesegaran tubuh yang tengah lelah.
2. Teori pemunggahan (ontladingstheorie)
Menurut sarjana Inggris Herbert Spencer, permainan itu disebabkan oleh mengalir-keluarnya energi, yaitu tenaga yang belum dipakai dan menumpuk pada diri anak itu menuntut dimanfaatkan atau dipekerjakan. Teori ini disebut pula sebagai teori “kelebihan tenaga” (krachtoverschot-theorie).
 Maka permainan merupakan katup pengaman bagi energi vital yang berlebih-lebihan.
3. Teori atavistis
Sarjana Amerika Stanley Hall dengan pandangannya yang biogenetis menyatakan, bahwa selama perkembangannya, anak akan mengalami semua fase kemanusiaan. Permainan itu merupakan penampilan dari semua faktor hereditas (waris, sifat keturunan); yaitu, segala pemgalaman jenis manusia sepanjang sejarah akan diwariskan kepada anak keturunannya.
4. Teori biologis
Karl groos, sarjana Jerman (di kemudian hari Maria Montessori juga bergabung pada paham ini) menyatakan: permainan itu mempunyai tugas biologis, yaitu melatih macam-macam fungsi jasmani dan rokhani. Waktu-waktu bermain merupakan kesempatan baik bagi anak untuk melakukan penyesuaian diri terhadap lingkungan hidup dan terhadap HIDUP itu sendiri.
5. Teori psikologi dalam
Menurut teori ini, permainan merupakan penampilan dorongan-dorongan yang tidak disadari pada anak-anak dan orang dewasa. Ada dua dorongan yang paling penting pada diri manusia. Menurut Adler ialah: dorongan berkuasa; dan menurut Freud ialah: dorongan seksual atau libido sexualis. Adler berpendapat, bahwa permaianan memberikan pemuasan atau kompensasi terhadap perasaan-perasaan diri-lebih (superieuriteits-gevoelens, meerwaardig-heidsgevoelens) yang fiktif. Dalam permainan tadi juga bisa disalurkan perasaan-perasaan yang lemah dan perasaan-peraaan rendah hati (minderwaardigheidsheidsgevoelens, perasaan minder atau inferior).
6. Teori fenomenologis
Profesor Kohnstamm, seorang saejana Belanda yang mengembangkan teori fenomenologis dalam pedagogik teoretisnya menyatakan, bahwa permainan merupakan satu fenomena/gejala yang nyata, yang mengandung unsur suasana permaianan (spelsfeer). Dorongan bermain merupakan dorongan untuk menghayati suasana bermain itu. Yakni tidak khusus bertujuan untuk mencapai prestasi-prestasi tertentu, akan tetapi anak bermain untuk permainan itu sendiri. Jadi tujuan permainan ialah permainan itu sendiri. Dalam suasana permainan itu terdapat faktor:
1. kebebasan
2. harapan dan
3. kegembiraan
4. unsur ikhtiar dan
5. siasat untuk mengatasi hambatan serta perlawanan


Ringkasnya, menurut teori fenomenologis permainan mempunyai arti dan nilai bagi anak sebagai berikut:
1. Permaianan merupakan sarana penting untuk mensosialisasikan anak. Yaitu sarana untuk mengintrodusir anak jadi anggota suatu masyarakat, agar anak bisa mengenal dan menghargai masyarakat manusia. Dalam suasana permainan itu tumbuhlah rasa kerukunan yang sangat besar artinya bagi pembentukan sosial sebagai manusia budaya.
2. Dengan permainan dan situasi bermain anak bisa mengetest dan mengukur kemampuan serta potensi sendiri. Ia belajar menguaai macam-macam benda; juga belajar memahami sifat-sifat benda dan peristiwa yang berlangsung dalam lingkungannya.
3. Dalam situasi bermain anak bisa menampilkan fantasi, bakat-bakat, dan kecenderungannya. Anak laki bermain-main dengan mobil-mobilan, dana anak perempuan dengan boneka-bonekanya. Jika kita menberikan kertas dan gunting pada sekelompok anak-anak kecil, masing-masing akan menghasilkan “karya” yang berbeda, sesuai dengan bakat dan kemampuan.
4. Di tengah permainan itu setiap anak menghayati macam-macam emosi. Dia merasakan kegairahan dan kegembiraan; dan tidak secara khusus mengharapkan prestasi-prestasi. Dengan demikian, permainan mempunyai nilai yang sama besarnya dengan nilai seni bagi orang dewasa.
5. Permainan itu menjadi alat-pendidikan, karena permainan bisa memberikan rasa kepuasan, kegembiraan dan kebahagiaan kepada diri anak.
6. Permainan memberikan kesempatan pra-latihan untuk mengenal aturan-aturan permainan, mematuhi norma-norma dan larangan, dan bertindak secara jujur sreta loyal. Semua ini untuk persiapan bagi penghayatan “fair play” dalam pertarungan hidup di kemudian harinya.
7. Dalam bermain anak belajar menggunakan semua fungsi kejiwaan dan fungsi jasmaniah dengan suasana-hati kesungguhan. Hal ini penting guna memupuk sikap serius dan bersungguh-sumgguh pada usia dewasa untuk mengatasi setiap kesulitan hidup yang dihadapi sehari-harinya.

Bentuk permainan bisa kita bagikan dalam 3 kelompok yaitu: permainan gerakan, memberi bentuk, dan ilusi.
a. Permainan gerakan. Pada mulanya bayi bermain-main sendirian, untuk “melatih” gerakan-gerakan badan dan anggota tubuh dengan melakukan macam-macam manipulasi. Pada usia 3-4 tahun timbul kebutuhan untuk bermain-main dengan kawan-kawan. Selanjutnya anak melakukan kerjasama dengan teman sepermainannya dengan beraneka ragam gerak dan ulah tubuhnya.
b. Permainan memberi bentuk. Alat permainan dan bahan permainan yang paling baik ialah: materi tanpa bentuk; misalnya lilin/malam, kertas, air, tanah liat, balok-balok kayu, pasir dan lain-lain. Dan tempat bermain yang paling ideal bagi anak ialah: pantai yang tenang dan teduh.
c. Permainan ilusi. Pada jenis permainan ini unsur fantasi memegang peranan paling menonjol. Misalnya sebuah sapu menjadi “kuda tunggangan”, kursi menjadi sebuah mobil atau kereta api.

Frobel berpendapat, bahwa permainan bisa memberikan pada anak kesempatan bergiat untuk memuaskan dorongan sibuk dan melaksanakan/merealisir fantasinya. Frobel mementingkan unsur-unsur fantasi, kegembiraan dan kebebasan, untuk waktu “sekarang”, di dalam setiap permainan.
Maria montessori paling mengutamakan kegiatan melatih pancaindera dan semua fungsi-fungsi. Jika frobel lebih menekankan perkembangan anak pada saat sekarang dengan jalan bergembira, berfantasi dan main dalam kebebasan, maka montessori lebih menekankan kegiatan melatih fungsi-fungsi untuk persiapan KERJA di masa mendatang.

Langkah-langkah utama yang bisa diambil setiap pendidik dan orang tua dalam aktivitas bermain adalah:
1) Jangan mengganggu anak-anak yang tengah bermain dengan keasyikannya. Jika terpaksa sekali, usiklah sesedikit mungkin.
2) Yang penting ialah bukannya jenis dan mahalnya alat permainan, akan tetapi berikan kesempatan bermain yang cukup kepada anak untuk bergembira dan melatih diri.
3) Memberikan ruang bermain yang cukup luas.
4) Dengan memberikan kesempatan bermain yang kreatif, secara tidak langsung kita bisa mencegah dorongan untuk merusak dan berbuat kriminil.
5) Bentuk permainan yang paling ideal, terutama sekali bagi anak-anak yang masih sangat muda.
6) Dengan bertambahnya usia anak hendaknya disamping unsur suasana permainan yang menyenangkan ditambahkan pula dimensi kerja/kesibukan yang bermanfaat.

9. ARTI BAHASA BAGI ANAK
Jika bunyi-bunyi itu mempunyai artikulasi tertentu, yaitu diucapkan dengan jelas dan mengandung intensi/maksud tertentu, bunyi-bunyi ini disebut sebagai bahasa. Bahasa menjadi:
1) Alat untuk mengungkapkan fikiran dan maksud tertentu
2) Untuk alat berkomunikasi dengan orang lain
3) Dan di pakai untuk membuka lapangan rokhaniah yang lebih tinggi tarafnya
4) Bahasa juga dipakai untuk mengembangkan fungsi-fungsi tanggapan, perasaan, fantasi, intelek dan kemauan.

Bahasa dalam artian yang sempit berarti; pemisahan di antara obyek dengan subyek; yaitu ada kesadaran pada Aku sebagai subyek yang berdiri berhadapan dengan obyek (benda, dan orang lain). Bahwa tangis bayi dan anak juga merupakan bentuk bahasa; yaitu bahasa yang pertama-tama dipakai untuk menyampaikan isi kehidupan batiniahnya.
Menurut Karl Buhler, di dalam penggunaan bahasa itu terdapat 3 dorongan utama, yaitu: Kundgabe, Auslosung dan Darstellung.

1) Kundgabe (= pengumuman, maklumat, pemberitahuan): ada dorongan yang merangsang anak untuk memberi tahukan isi kehidupan batiniahnya, yaitu fikiran, perasaan, kemauan, harapan, fantasi sendiri, dan lain-lain.
2) Auslosung (= pelepasan): pada dorongan yang kuat pada anak untuk melepaskan kata-kata dan kalimat-kalimat, sebagai hasil dari peniruan.
3) Darstellung (= pengungkapan, penyampaian, pemaparan): anak ingin mengungkapkan keluar segala sesuatu yang menarik hati dan memikat perhatiannya.

Suami istri Clara dan William Stern membagi perkembangan bahasa anak yang normal dalam 4 periode perkembangan yaitu:
1) Prastadium. Pada tahun pertama: meraban, kemudian menirukan bunyi-bunyi.
2) Masa pertama k.l 12-18 bulan. Stadium kalimat-satu-kata. Satu perkataan dimaksudkan untuk mengungkapkan satu perasaan atau satu keinginan.
3) Masa kedua: 18-24 bulan. Mengalami stadium-nama. Pada saat ini timbul kesadaran bahwa setiap benda mempunyai nama. Jadi ada kesadaran tentang bahasa.
4) Masa ketiga: 24-30 bulan. Mengalami stadium-flexi, (flexi, flexico = menafsirkan, mengikrabkan kata-kata).
5) Masa keempat. Mulai usia 30 bulan keatas, stadium anak kalimat.


Anak-anak yang kidal, apabila ia dipaksakan untuk menggunakan tangan kanannya, bisa mengalami trauma psikis dan menjadi gagap.






Daftar Pustaka

Kartono, Kartini.2007. Psikologi Anak; Psikologi Perkembangan. Bandung; Mandar Maju.
file:///F:/psikologi-perkembangan-anak-ringkasan.html.04/selasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar