PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Oleh
: Anggun Hermiati Khasanah
Pancasila
sebagai dasar negara merupakan dasar dalam mengatur penyelenggaraan negara
disegala bidang, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan
hankam. Era global menuntut kesiapan segenap komponen bangsa untuk mengambil
peranan sehingga dampak negatif yang kemungkinan muncul, dapat segera
diantisipasi. Kesetiaan, cinta tanah air dan patriotisme warga negara kepada
bangsa dan negaranya dapat diukur dalam bentuk kesetiaan terhadap filsafat
negaranya. Kesetiaan ini akan semakin mantap jika mengakui dan meyakini
kebenaran, kebaikan dan keunggulan Pancasila sepanjang masa. Pancasila dalam
kedudukannya sebagai Ideologi negara, diharapkan mampu menjadi filter dalam
menyerap pengaruh perubahan jaman di era globalisasi ini. Keterbukaan ideologi
Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang
dinamis dan konseptual.
Pancasila
sebagai dasar ideologi bangsa memiliki kekuatan yang dapat menyatukan bangsa Indonesia
yang begitu beragam sehingga masing-masing masyarakat dari berbagai macam suku,
budaya, agama yang berbeda memiliki rasa kebersamaan dan keterikayan yang kuat
sebagai masyarakat Indonesia tanpa adanya perbedaan. Semua itu terangkum dengan
adanya Pancasila. Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia.
Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan
yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku
sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik,
pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.
Makna
ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa
Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan
norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila
sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945
telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki
posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945.
Ideologi
berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang
berarti kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar
seseorang tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok
untuk mencapainya. Jika diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai
kesauan gagasan- gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap
menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial
maupun dalam kehidupan bernegara.
Pancasila
dilihat dari sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka.
Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas,
normatif dan realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka
bersifat umum, universal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUd 1945. Pancasila
sebagai ideologi terbuka , artinya adalah nilai dasar pancasila tetap namun
penjabarannya dapat dikembangkan secara kreatif dan dinamis sesuai dengan
kebutuhan dinamika perkembangan masyarakat Indonesia sendiri . Berdasarkan Tap.MPR
No.XVIII/MPR/1998 ditegaskan bahwa dasar negara yang
dimaksud mengandung makna ideologi nasional sebagai cita - cita dan tujuan negara
. Ciri khas ideologi terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak
dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral
dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak
diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakatnya sendiri. Oleh
sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat dan masyarakat dapat
menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan
melainkan dibutuhkan. Nilai-nilai dasar menurut pandangan negara modern bahwa
negara modern hidup dari nilai-nilai dan sikap-sikap dasarnya. Ideologi terbuka
adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya
dinamika secara internal.
Pancasila
berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi
prasyarat sebagai suatu ideologi terbuka. Sekalipun suatu ideologi itu bersifat
terbuka, tidak berarti bahwa keterbukaannya adalah sebegitu rupa sehingga dapat
memusnahkan atau meniadakan ideologi itu sendiri. Sejak berkembangnya pemikiran
demokrasi, orang telah mengembangkan keterbukaan di semua aspek kehidupan,
lebih-lebih dalam bidang politik. Karakteristik keyakinan politik serta kultur
politik modern menuntut adanya “perubahan yang terus menerus” bagi perbaikan
hidup manusia. Idealisme kuno yang statis sudah lama ditinggalkan. Modernisme
selalu berisi pemikiran-pemikiran untuk terus maju, kemudian disemua aspek
hidup itu terus berkembang dalam tamansarinya perdamaian, kebebasan, keadilan,
kesejahteraan dan ketentraman, dan menentang serta mengeliminasi semua bentuk
kemiskinan, penindasan, kekerasan, kejahatan, penyakit dan ketidak tertiban.
Nilai
luhur yang terkandung dalam ideologi Pancasila tentunya perlu implementasi,
yang menjalankan adalah seluruh rakyat warganegara, tanpa aktualisasi maka
nilai tersebut tidak mempunyai arti apa-apa. Disinilah perlunya partisipasi,
sedang partisipasi adalah dukungan nyata. Hal ini memerlukan keterbukaan antar
warganegara sendiri, antara yang kebetulan menjadi penyelenggara negara maupun
rakyat jelata, bahkan keterbukaan sistem politik nasional termasuk ideologi
Pancasila sendiri. maka suatu keharusan adanya ideologi Pancasila yang terbuka.
Masyarakat pluralistik memerlukan keterbukaan sistem, sehingga semua aspirasi mereka
dapat tertampung.
Selain
itu Pancasila sebagai ideologi mampu memberikan skema yang lengkap bagi seluruh
aspek kehidupan manusia, baik sosial, politik, ekonomi maupun tertib keamanan,
berarti sebuah gagasan yang bisa mengilhami usaha mencapai tujuan atau sasaran
luhur manusia berbangsa dan bernegara secara lengkap. Ciri-ciri ideologi
terbuka adalah:
1.
Merupakan
cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.
Berupa
nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3.
Hasil
musyawarah dan konsensus masyarakat.
4. Bersifat dinamis dan
reformis.
Pancasila
sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka memiliki tiga
dimensi, yaitu :
a. Dimensi Idealistis, nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
b. Dimensi Realistis, yaitu suatu ideologi ayng harus mampu mencerminkan realitas yang hidup berkembang dalam masyarakat, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi yang bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat sehingga tertanam dan berakar didalam masyarakat, terutama pada waktu ideology itu lahir
c. Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam satu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
a. Dimensi Idealistis, nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh, mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
b. Dimensi Realistis, yaitu suatu ideologi ayng harus mampu mencerminkan realitas yang hidup berkembang dalam masyarakat, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi yang bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat sehingga tertanam dan berakar didalam masyarakat, terutama pada waktu ideology itu lahir
c. Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam satu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila memiliki tiga tingkatan
nilai, yaitu:
a. Nilai dasar, nilai Pancasila yang tidak
berubah oleh perkembangan zaman. Nilai dasar bersifat esensial, substansial,
obyektif, dan universal.
b. Nilai instrumental merupakan penjabaran nilai
dasar yang berupa arahan, kebijakan, strategi, serta lembaga pelaksanaannya,
sedangkan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari nili instrumental merupkan
norma moral yang harus menjadi landasan bagi setiap warga Negara.
c. Nilai Praksis merupakan realisasi nilai dasar
dan nilai instrumental dalam pengalaman yang nyata dalam kehidupan sehari-hari
Faktor yang mendorong
pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat. Seperti yang telah kita ketahui bahwa kini kita sedang berada di zona menuju era globalisasi dimana segala sesuatu menjadi semakin bebas dan terbuka, kebebasan dan keterbukaan tersebut juga berpengaruh terhadap pembangunan nasional di Indonesia. Tak dapat dipungkiri hal terseut juga mamacu ketrbukaan ideologi pancasila.
a. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat. Seperti yang telah kita ketahui bahwa kini kita sedang berada di zona menuju era globalisasi dimana segala sesuatu menjadi semakin bebas dan terbuka, kebebasan dan keterbukaan tersebut juga berpengaruh terhadap pembangunan nasional di Indonesia. Tak dapat dipungkiri hal terseut juga mamacu ketrbukaan ideologi pancasila.
b. Pengalaman sejarah
politik kita di masa lampau. Adanya pengalaman-pengalaman politik di masa
lampau memicu negara Indonesia untuk memiliki suatu ideologi yang lebih baik,
berkaca dari pengalaman sebelumnya yang mungkin memiliki lebih banyak kelemahan
atau kekurangan yang di dapat daripada kelebihannya, tercipta lah suatu
ideologi yang terbuka, ideologi yang bebas berdasarkan pada prinsip demokrasi.
c. Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
c. Tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan
ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai
berikut :
a.Stabilitas nasional yang demokratis
b.Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
c.Mencegah berkembangnya paham liberal.
d.Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
e.Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
b.Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
c.Mencegah berkembangnya paham liberal.
d.Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
e.Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
Dalam
keterbukaan ideologi pancasila memiliki lebih banyak manfaat dalam segala
bidang kehidupan baik bidag politik, ekonomi, bermasyarakat dan lain
sebagainya, apalagi pancasila dipandang sebagai sumber dari kehidupan berbangsa
dan brnegara dimana segala sesuatunya di wadahi dalam satu wadah pasti yang
bernama Pancasila. Untuk itu adanya Pancasia sebagai ideologi terbuka haruslah
dilestarikan. Tanpa adanya kontuinitas dari masyarakatnya untuk melestarikan
keterbukaan ideologi pancasila itu sendiri sudah pasti bangsa dan Negara ini
akan mengalami kehilangan kendali kehidupan, karena tidak ada lagi wadah yang
mengatur kehidpan masyarakat di segala bidang.
Namun
adanya atau lahirnya pancasila sebagai suatu ideologi yang terbuka tidak lahir
begitu saja, sudah jelas segala sesuatunya memiliki sebab dan akibat, begitu
juga dengan lahirnya keterbuakaan ideologi itu sendiri. Selain sebab faktor
penghambat pun kerap tidak luput dari lahirnya pancasila sebagai ideologi
terbuka. Namun dengan adanya hal trsebut tidak akan membuat kita sebagai bangsa
Indonesia untuk terus melestarikan, serta menerapkan Pancasila sebagai suatu
ideologi terbuka karena hal tersebut merupakan hal yang positif dampaknya bagi
kita sebagai masyarakat, bagi bangsa dan juga bagi Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Rukiyati,dkk. 2008.
Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press
Romadhon.
Sikap Positif kita Terhadap Pancasila. Diunduh tanggal 13 Juni 2012
dari http://www.romadhon-byar.com/2012/01/sikap-positif-kita-terhadap- pancasila.html#ixzz1yKrX8pdK
Wahyuni, Silvi. Pancasila Sakti dan Ideologi
Terbuka. Diunduh tanggal 13 Juni 2012
dari
Silviwahyuni.wordpress.com/2012/11/04/makalah-pancasila-sakti-dan-ideologi-terbuka.html
Yuliana.Tanpa Tahun.”Kewarganegaraan”.Bina
Pustaka:Cibinong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar