Minggu, 13 Januari 2013

MAKALAH IPS 1


MAKALAH
HAKIKAT DAN ETIKA LINGKUNGAN
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Pengetahuan Sosial
Dosen Pengampu : Siti Maisaroh, S. E. M.Pd.









Disusun Oleh:


Anggun Hermiati Khasanah                  (11144600043)
                                    Marsudi Eko Prasetyo                         (11144600050)
                                    Vivin Ardiana                                       (11144600053)
                       
KELAS : A2-11

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
2012

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT karena rahmat, hidayah, dan inayah-Nya, makalah dengan judul  “Hakikat dan Etika Lingkungan” ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
Dalam penyusunan makalah ini, penulis banyak mendapatkan bantuan, saran, bimbingan, dan dukungan baik moral maupun materi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis mengucapan terima kasih kepada :
1.  Siti Maisaroh, S. E. M.Pd., selaku pembimbing yang telah membimbing kami dalam penyususunan makalah ini.
2. Orang tua dan keluarga yang selalu memberi dukungan.
3. Teman - teman PGSD UPY serta semua pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu.
Penulis menyadari dalam penyusunan makalah  ini masih terdapat banyak kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan ilmu dan wawasan penulis.
Oleh karena itu, kritik dan saran sangat diharapkan demi perbaikan makalah. Semoga makalah ini bermanfaat.



                                                Yogyakarta, 2   Oktober 2012
                                                          Penulis



HAKIKAT DAN ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Lingkungan atau lingkungan hidup adalah segala sesuatu (benda, keadaan, situasi) yang ada di sekeliling  makhluk hidup dan berpengaruh terhadap kehidupan (sifat, pertumbuhan, persebaran) makhluk hidup yang bersangkutan.
Lingkungan dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Lingkungan hidup alami, adalah lingkungan hidup yang telah ada di alam tanpa memperoleh gangguan atau dimodifikasi oleh manusia. Lingkungan hidup alami terdiri atas:
            a. Lingkungan biotik, adalah segala makhluk hidup, mulai mikroorganisme sampai dengan tumbuhan, hewan dan manusia. Lingkungan ini sering pula dinamakan lingkungan organik.
            b. Lingkungan abiotik, adalah segala kondisi yang terdapat di sekitar makhluk hidup yang bukan organisme hidup, seperti batuan, tanah, udara(cuaca dan iklim), air, cahaya matahari dan sebagainya. Lingkungan ini sering disebut lingkungan anorganik.
                                    Di dalam lingkungan hidup alami terdapat hubungan saling mempengaruhi antara komponen abiotik dengan biotik. Komponen abiotik berupa batuan, tanah, air, udara (cuaca dan iklim) mempengaruhi keberadaan organism di suatu wilayah. Keberadaan tumbuhan dan pertumbuhannya sangat dipengaruhi oleh kondisitanah, cuaca, dan iklim. Tumbuhan sayuran sangat baik pertumbuhannya di daerah pegunungan yang suhunya dingin dan tanah vulkanik yang subur. Sebaliknya, tumbuhan palma (kelapa, nipah dan lain-lain) sangat baik pertumbuhannya didaerah pantai yang bersuhu panas (megaterma). Komponen biotik juga mempengaruhi abiotik. Sebagai contoh, suhu udara dipengaruhi oleh keberadaan tumbuhan. Jika kita berada di daerah yang banyak tumbuhannya, maka udara akan terasa lebih nyaman.
Antarkomponen biotik maupun antarkomponen abiotik juga saling mempengaruhi. Keberadaan tumbuhan mempengaruhi keberadaan hewan di suatu wilayah. Di daerah dengan tumbuhan yang beragam memungkinkan hewannya juga beragam. Seperti halnya dalam lingkungan abiotik, dalam lingkungan abiotik juga terjadi proses saling mempengaruhi. Tanah dipengaruhi oleh iklim, dan batuan atau bahan induk. Demikian halnya dengan air yang keberadaannya dipengaruhi oleh kondisi curah hujan, tanah, dan batuan.
  1. Lingkungan hidup binaan/buatan, mencakup lingkungan buatan manusia yang dibangun dengan bantuan atau masukan teknologi, baik teknologi sederhana maupun teknologi modern. Manusia menyadari bahwa lingkungan memiliki interaksi antarkomponen dan juga keterbatasan kemampuan (daya lenting) lingkungan. Usaha manusia untuk “memperpanjang usia” lingkungan hidup dikenal dengan penciptaan lingkungan hidup binaan yaitu berusaha membentuk , memodifikasi, atau mengelola lingkungan hidup. Tujuannya agar lingkungan hidup dapat normal kembali seperti semula yaitu memiliki keseimbangan ekologi.
Prinsip penciptaan lingkungan hidup binaan misalnya melakukan reboisasi hutan, melakukan pengolahan air limbah agar bersih kembali dan aman jika dibuang ke sungai. Contoh yang sederhana dalam penciptaan lingkungan binaan misalnya penanaman pohon di lingkungan komplek perumahanagar udaranya lebih segar, terlihat asri dan nyaman. Seharusnya manusia terus menerus melakukan upaya lingkungan binaan. Namun kebanyakan, manusia tidak melakukannya sehingga banyak terjadi kerusakan lingkungan dimana-mana. Hutan lebat seenaknya dibabat tanpa berusaha menanam pohon penggantinya. Air bersih dipakai untuk dalam industri tekstil tetapi setelah tercemar, air tersebut dibuang seenaknya ke sungai sehingga mencemari lingkungan. Kegiatan manusia yang tidak menciptakan lingkungan binaan mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan alam . Bagaimana agar tidak rusak, manusia perlu merencanakannya dengan baik setiap akan membangun bangunan atau membukahutan agar tidak mengganggu kelestarian lingkungan alami. Jika lingkungan binaan manusia tidak mampu mengembalikan keadaan lingkungan alami, lambat laun akan mempengaruhi keadaan lingkungan sosial budaya manusia.
  1.  Lingkungan sosial budaya, merupakan lingkungan hidup manusia yang melakukan interaksi dengan sesamanya.  Lingkungan sosial budaya tidak terlepas dari lingkungan alam. Banyak kerusakan alam akibat interaksi antar manusia yang negatif, contohnya peperangan yang mengakibatkan kerusakan alam secara langsung. Kerusakan alam lainnya akibat interaksi antar manusia yang negatif seperti longgarnya aturan penegakan hokum bagi perambah hutan dan penjarah. Contohnya, peristiwa peristiwa penjarahan hutan Sancang Garut, selama ribuan tahun Leuweung atau Hutan Sancang adalah hutan konservasi yang tidak dapat dilalui manusia. Tetapi karena kondisi politik yang tidak stabil hutan tersebut habis dijarah oleh masyarakat. Lingkungan hidup ini dapat membentuk lingkungan hidup binaan tertentu yang bercirikan perilaku manusia sebagai makhluk sosial. Hubungan antara individu dan masyarakat sangat erat dan saling mempengaruhi serta saling bergantung.
Bentuk interaksi sosial yang dapat disaksikan oleh kita dalam lingkungan kehidupan sehari-hari hanya ada dua kelompok besar yaitu bentuk interaksi yang bersifat asosiatif dan yang bersifat disosiatif. Bentuk asosiatif adalah interaksi sosial yang cenderung menimbulkan dampak untuk saling kerjasama, saling menghargai, dan saling memberi dan menerima. Adapun bentuk disosiatif menimbulkan persaingan, pertentangan, dan pertikaian.  Bentuk pertentangan bermacam-macam mulai dari pertentangan pribadi, pertentangan rasial, pertentangan antar kelas-kelas sosial, pertentangan politik, dan pertentangan yang bersifat internasional. Semua kondisi pertentangan menimbulkan keadaan lingkungan sosial yang tidak nyaman. Diantara berbagai komponen lingkungan, berlangsung proses interaksi antara satu dengan lainnya. Lingkungan alam (biotik dan abiotik) akan membentuk lingkungan hidup sosial budaya dengan ciri atau corak tertentu, demikian sebaliknya. Sebagai contoh pada suatu daerah yang lingkungan alamnya berupa pegunungan akan membentuk lingkungan sosial budaya tertentu berupa kehidupan petani dengan berbagai adat istiadat, norma dan niai yang dianutnya. Kondisi tersebut berbeda dengan lingkungan sosial budayanya dengan masyarakat di daerah pantai yang berorientasi pada laut.
Komponen sosial budaya juga akan mempengaruhi komponen abiotik maupun biotiknya. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memanfaatkan lahan dan hutan untuk kegiatan pertanian maupun non pertanian. Semakin maju suatu masyarakat, semakin intensif pemanfaatannya. Tingkat kerusakan yang ditimbulkannya juga akan berbeda. Masyarakat yang telah maju teknologinya cenderung untuk mengeksploitasi sumber daya alam lebih besar karena dorongan kebutuhan yang semakin besar dan beragam serta didukung oleh kemampuan teknologinya. Masyarakat sederhana, cenderung mampu mempertahankan kelestarian lingkungannya karena adanya norma dan nilai tertentu yang diterapkan dalam menjaga kelestarian lingkungannya.
Komponen abitok juga berinteraksi dan saling mempengaruhi dengan komponen biotik. Tumbuhan dipengaruhi oleh komponen iklim, air, tanah, dan komponen abiotik lainnya. Kondisi iklim, air, tanah juga dipengaruhi oleh kondisi tumbuhannya. Daerah yang berhutan, biasanya mampu menyimpan air dan menjaga udaranya tetap sejuk. Begitu pula dengan hewan yang persebaran dan pertumbuhannya dipengaruhi oleh komponen-komponen abiotik seperti air, udara (suhu, kelembapan dan lain-lain), kondisi tanah dan lain-lain. Dalam interaksinya dengan lingkungan alamnya, manusia menempati posisi yang dominan karena manusia dikaruniai kemampuan budaya melebihi kemampuan makhluk-makhluk lainnya. Dengan kemampuan budayanya itu manusia mampu mengubah permukaan muka bumi. Tentu sjaa tiap kelompok masyarakat memiliki tingkat budayanya masing-masing. Masyarakat yang telah maju dengan teknologi tinggi mampu memanfaatkan lingkungan bagi kemakmuran hidupnya. Kebalikannya, kelompok manusia yang kemampuan budayanya masih terbatas, pemanfaatan sumber daya lingkungannya juga terbatas.
 Pada dasarnya manusia dapat bertahan hidup karena kebutuhannya dipengaruhi  oleh komponen-komponen lingkungan hidup. Sejak dalam kandungan ibunya, lahir, bahkan sampai meninggalpun kita masih juga memerlukan bantuan komponen-komponen lingkungan diluar manusia. Jadi, kalau kita ditanya apakah manfaat lingkungan hidup, berikut ini merupakan manfaat lingkungan hidup:
  1. Udara untuk keperluan pernapasan, tidak akan ada manusia yang dapat bertahan hidup tanpa bantuan udara.
  2. Air untuk keperluan minum, mandi serta kegiatan kolektif seperti pengairan sawah dan pembangkit listrik. Bahkan saat ini, air bersih sudah menjadi benda ekonomi.
  3. Tumbuhan dan hewan untuk keperluan pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati serta penghasil oksigen. Kalau kita makan, tidak cukup hanya nasi saja, akan tetapi perlu sayuran dan lauk pauk. Dari manakah sayuran dan lauk pauk itu kita peroleh? Tentu saja dari alam lingkungan kita. Selain untuk sumber makanan, tumbuhan dan hewan dapat juga dijadikan sumber tenaga dan kesenangan. Di daerah-daerah tertentu, masihkah kalian suka melihat sapi atau kerbau dijadikan sebagai penarik bajak di sawah, kuda untuk menarik delman dan dijadikan sarana olah raga berkuda. Perlu juga kita sadari, bahwa oksigen yang kita hirup setiap saat dari udara, sebagian besarnya berasal dari tumbuhan dalam proses fotosintesis, dan sebaliknya gas karbondioksida yang dihasilkan dari pernapasan kita akan digunakan oleh tumbuhan untuk fotosintesis pula.
  4. Lahan untuk keperluan mendirikan prasarana pribadi maupun sosial. Rumah tempat tinggal yang kita gunakan untuk melindungi diri dari panas dan hujan, serta fasilitas seperti gedung-gedung pemerintahan, olah raga dan gedung pertokoan senuanya kita bangun di atas lahan. Tidak hanya sebatas itu saja, cobalah kalian tengok ke daerah pedesaan, lahan menempati peran yang sangat  penting, sebab diatas lahanlah mereka para petani melakukan aktifitas rutinnya. Bahkan kalau kita meninggalpun, kita akan dikubur pada lahan
Apa yang akan terjadi jika lingkungan kita rusak? Kerusakan lingkungan pada akhirnya akan berdampak negative bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Bayangkan, jika udara yang kita hirup adalah udara yang sudah tercemar. Udara yang kita hirup akan masuk melalui saluran pernapasan dan mengganggu fungsi dari alat-alat pernapasan kita seperti hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Udara yang mengandung bahan-bahan pencemar juga dapat masuk ke dalam darah dan mengganggu jaringan syaraf.
      Apa yang terjadi jika lingkungan perairan kita tercemar limbah? Air limbah yang tercemar akan sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia. Makhluk hidup dalam air seperti ikan, kerang dan lain-lain akan menyimpan bahan-bahan pencemar yang ada dalam air di dalam tubuhnya. Pada gilirannya jka manusia memakan ikan atau makhluk air lainnya, bahan-bahan pencemar itu akan menumpuk dalam tubuh manusia. Akibatnya, dapat menimbulkan berbagai macam penyakit kulit, kanker, kecacadan pada balita dan lain-lain.
Karena itu, kita wajib menjaga fungsi dari masing-masing komponen lingkungan agar fungsinya tetap dapat mendukung kehidupan, termasuk kehidupan manusia. Bayangkanlah jika komponen-komponen tersebut mengalami kerusakan, maka pada akhirnya manusia juga yang akan merasakan dampak negatifnya. Bencana alam yang terjadi seperti banjir dan kekeringan umumnya adalah karena ulah manusia yang tidak bertanggungjawab bukan hanya karena proses alamiah. Hutan yang berfungsi menjaga pasokan air di musim kemarau akhirnya tidak mampu lagi menjaga fungsinya tersebut karena telah ditebang untuk kepentingan pertanian dan permukiman. Akibatnya pada musim hujan hanya sedikit air yang diserap oleh tanah dan sebagian besar dialirkan ke sungai dan menyebabkan banjir.
       Berikut ini merupakan konsep-konsep lingkungan hidup yang terdiri dari empat konsep:
1.Determinisme lingkungan
Lingkungan menentukan perilaku kehidupan manusia sehari-hari. Pernyataan ini menimbulkan teori atau anggapan bahwa tempat-tempat tertentu secara geografis menentukan pola perilaku kehidupan manusia (nurani pesimis). P. Gorrou (seorang ahli dari Geografi manusia) meneliti mengapa daerah-daerah tertentu tidak dapat berkembang dibanding daerah lain.
2. Posibilisme lingkungan
Paham ini bertentangan dengan paham sebelumnya dimana alam tidak menentukan tapi banyak memberikan kemungkinan-kemungkinan (menentang konsep determinisme lingkungan). Paham ini dapat  dikategorikan sebagai paham nurani optimis.
3. Monoisme lingkungan
Paham yang menyatu dengan lingkungan. Manusia sedikit banyak terpengaruh pada lingkungan, baik itu pengaruh baik ataupun pengaruh buruk. Manusia berada dalam suatu lingkaran kehidupan kemampuan manusia.
4. Dualisme lingkungan
Alam dapat dikuasai, dieksplorasi, dan dieksploitasi oleh manusia. Manusia berada diluar lingkungan sehingga ia dapat leluasa berbuat terhadap lingkungan. Hal inilah yang menimbulkan konflik terhadap budaya masyarakat local yang menganut monoisme lingkungan.
Isu-isu kerusakan lingkungan menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada dasarnya alam sendiri sudah diakui sungguh memiliki nilai dan berharga, tetapi kenyataannya terus terjadi pencemaran dan kerusakan. Keadaan ini memunculkan banyak pertanyaan. Apakah manusia sudah melupakan hal-hal ini atau manusia sudah kehilangan rasa cinta pada alam? Bagaimanakah sesungguhnya manusia memahami alam dan bagaimana cara menggunakannya? Etika lingkungan merupakan pedoman untuk bertingkah laku positif terhadap lingkungan dan perlu diwujudkan dalam tingkah laku kita sehari-hari.
Prinsip-prinsip etika lingkungan:
1. Prinsip tidak merugikan (The Rule of Nonmaleficence), yakni tidak  merugikan lingkungan, tidak menghancurkan populasi spesies atau pun komunitas biotik.
2. Prinsip tidak campur tangan (The Rule of Noninterference), yakni tidak memberi hambatan kepada setiap organisme.
3. Prinsip kesetiaan (The Rule of Fidelity), yakni tidak menjebak, menipu, atau memasang perangkap terhadap makhluk hidup untuk semata-mata kepentingan manusia.
4. Prinsip keadilan (The Rule of Restitutive Justice), yakni mengembalikan apa yang telah kita rusak dengan membuat kompensasi.
Etika lingkungan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Etika ekologi dalam, adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika lingkungan ini menurut perhatiannya dibagi menjadi empat:
a. etika lingkungan neo-utilitarisme, merupakan pengembangan etika utilitarisme yang menekankan kebaikan untuk semua, ditunjukan untuk seluruh makhluk hidup.
b. etika lingkungan zoosentrisme, merupakan eika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang, etika ini juga disebut etika pembebasan binatang
c. etika lingkungan biosentrisme, merupakan etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral.
d. etika lingkungan ekosentrisme, merupakan sebutan untuk etika yang menekankan keterkaitan seluruh organisme dan anorganisme dalam ekosistem.
2. Etika ekologi dangkal, merupakan pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia yang bersifat antroposentris. Etika ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
a. etika antroposentris yang menekankan segi estetika dari alam, bahwa etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika.
b. etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukkan untuk generasi penerus manusia.
3. Etika pelestarian, merupaka etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia.
4. Etika pemeliharaan, dimaksudkan untuk mendukung usaha pemaliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.
Masalah- Masalah Lingungan Hidup
1. Pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara
2. Penyalahgunaan IPTEK sehingga dapat menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan
3. Penebangan mangrove di pantai secara berlebihan sehingga menimbulkan abrasi
4. Limbah pabrik dan rumah tangga menyebabkan penduduk sekitarnya terkena penyakit kulit
5. Eksploitasi SDA secara berlebihan
6. Kelaparan dan gizi buruk banyak terjadi di daerah-daerah yang kering atau tidak subur
7. Kurangya kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, sehingga menyebabkan banyaknya lingkungan kumuh diperkotaan dan dipedesaan
8. Pergeseran lahan aakibat dari praktik-praktik pemanfaatan lahan yang buruk
Perangkat Pengelolaan Lingkungan
  1. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
            AMDAL merupakan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak penting dari suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dimana hasilnya sangat berkepentingan dan diperlukan dalam suatu proses pengambilan keputusan. Penelaahan dampak penting dari aktivitas atau kegiatan pembangunan merupakan hal pokokyang mendominasi kegiatan studi AMDAL.
  1. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
                        UKL merupakan perangkat preventif dalam pencegahan dan penanggulangan lingkungan yang merupakan dokumen yang dibuat pada fase perencanaan suatu kegiatan pembangunan/proyek, sebagai kelengkapan memperoleh perizinan. Dibuat untuk proyek-proyek pembangunan yang secara potensial menimbulkan dampak lingkungan atau proyek-proyek yang dampak penting sudah dapat diatasi dengan teknologi yang ada serta skala kegiatannya kecil.
Dalam kegiatan pembangunan maka beberapa asas ekologi yang harus diperhatikan antara lain:
  1. Sumber alam dalam bumi tidak tak terbatas jumlah dan ukurannya. Jumlah sumber alam di dalam bumi relative konstan dan hamper tak pernah bertambah. Oleh sebab itu, harus dihindari pemborosan SDA
  2. Ekosistem asli umumnya mantap, dan mampu kembali ke dalam kondisi keseimbangannya setelah mengalami gangguan alami. Setiap pembangunan yang merubah lingkungan akan mampu dipulihkan kembali oleh lingkungan apabila pemanfaatan tidak melampaui batas atau daya dukungnya. Ini berarti kemampuan daya dukung lingkungan harus diperhatikan dalam setiap kegiatan pembangunan.
  3. Dalam proses pengaliran energi dari satu komponen ke komponen  yang lain, selalu terjadi penghamburan. Akibatnya energi berubah dalam bentuk panas yang akan meningkatkan suhu lingkungan, dan kemudian tak akan bermanfaat dalam bentuk apapun. Oleh karena itu, harus dihindari penghamburan energi dalam proses pengaliran energi dari suatu komponen ke komponen yang lain.


Usaha Pelestarian Lingkungan
1.    Peraturan mendukung pelestarian lingkungan hidup
2.    Usaha konservasi di berbagai tingkat
3.    Pelestarian SDA



























DAFTAR PUSTAKA

Anjani, Eni dkk. 2009. Geografi untuk Kelas XI SMA. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Syamsuri, Istamar dkk. 2007. Biologi untuk SMA Kelas X Semester II. Malang: Erlangga
Udin S. Winataputra dkk. 2009. Materi dan Pembelajaran IPS SD. Jakarta: Universitas Terbuka
_____Konsep Lingkungan Hidup. Diunduh tanggal 4 Oktober 2012 dari
_____Etika Lingkungan Hidup. Diunduh tanggal 4 Oktober 2012 dari

http://www.crayonpedia.org/mw/Etika_Lingkungan_10.2

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar